Berita TerkiniBerita ViralTulang Bawang

Kasat Pol PP Tuba Intruksi Anggota Turun Langsung Lapangan Sikapi Viralnya Kafe Beroperasi Tak Berizin

(Mediajagoan.com) Tulangbawang Lampung- Adanya Pemberitaan Viral di Media Kafe Tak Berizin Tetap Beroperasi, Sikap Cepat Tanggap Kasat Pol PP Tuba  Kerahkan Anggota Turun Lapangan.

Gerak Cepat Anggota Pol PP Tulang Bawang Bersama Kepala Kampung Kahuripan Dalam dan Babinkamtibmas Turun Lapangan Melakukan Sidak di Kafe Jambuan yang terletak di menggala timur kab.tulang bawang Pada Kamis 09-09-2021 Kemarin.

Hal Tersebut Dikakukan Pol PP Tulang  Bawang Beserta Kakam kahuripan dan Babinkamtibmas guna Untuk Memastikan Langsung dilokasi Atas adanya Pemberitaan Bahwa Kafe Jambuan Masih Beroperasi, Sedangkan Kafe Jambuan diharafkan warga Masyarakat Setempat Agar Ditutup.

Ardi Selaku Kepala Bidang Pemerintahan daerah mewakili Kasat Pol PP Tulang bawang Kohir Alam mengatakan, Kalau Sidak hari ini Melihat langsung Kafe sudah di tutup.

“Kami hari Ini bersama Kakam dan babinkamtibmas telah Melihat langsung Kafe ini  sudah ditutup,” ujar Adri.

Sementara Kakam kahuripan Roswati yang didampingi Babinkamtibmas Mengatakan, kalau sidak hari ini atas adanya pemberitaan kafe jambuan beroperasi sedangkan setelah turun langsung lapangan teryata tidak ditemukannya kafe tersebut beroperasi.

“kita suda melakukan sidak ini guna memastikan kafe jambuan itu masih beroperasi atau tidak, setelah kita sidak di kafe ini ternyata sudah tidak beroperasi lagi dan memang sudah di tutup oleh pemiliknya, Cetus Kakam Roswati.

Hal senada dikatakan babinkamtibmas Briptu Rolis Aditya, Ia menyampaikan “hari ini saya mendampingi ibu kepala kampung menyikapi Adanya Pemberitaan Kafe Tak Berizin Tetap Buka, akan tetapi dengan meninjau langsung  ternyata sampai hari ini kosong dan pemeliknya tidak ada di tempat, kita liat di lokasi ini tidak ada kegitan nya,” kata briptu rolis.

Rolis Berharap kepada masyarakat bila ada Kegiatan-kegiatan yang menggangu ketentraman masyarakat agar Segera melapor ke kepala kampung yang nantinya akan ditindak lanjuti ke prosedur selanjutnya.

Briptu Rolis juga menghimbau kepada pemilik kafe agar segera mengurus Surat Izin bila belum mengatongi surat izin Beroperasi.(slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *