DPRD Lam Tim Paripurna Pengumuman Pemberhentian dan Penetapan Paslon Terpilih 

(Mediajagoan.com) Lampung Timur– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2019 serta Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024.

Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Pada Selasa  14 Januari 2025 Kegiatan Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah.

Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah menyampaikan bahwa pengumuman ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya,” Tutur Rida.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur hasil Pilkada 2020, yaitu:

1. Nama: Drs. Dawam Rahardjo, M.Si

Jabatan: Bupati Kabupaten Lampung Timur

2. Nama: Hi. Azwar Hadi, S.E., M.Si

Jabatan: Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur

Pemberhentian keduanya dilakukan karena masa jabatan telah selesai berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, DPRD juga mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025. Pasangan terpilih tersebut adalah:

1. Nama: Ela Siti Nuryamah

Jabatan: Calon Bupati Kabupaten Lampung Timur

2. Nama: Azwar Hadi

Jabatan: Calon Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur

Penetapan pasangan terpilih ini menjadi langkah awal dalam transisi pemerintahan Kabupaten Lampung Timur menuju masa kepemimpinan baru di tahun 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Bupati terpilih Ela Siti Nuryamah, para Kepala OPD, kepala instansi terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.(pwr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *