Berita TerkiniTulang Bawang

Ada Dugaan Pungli di Pengurusan Sertifika Prona Di Kampung Mekar Asri Pada Tahun 2019.

(Mediajagoan.com)Tulang Bawang_Lampung Pembagian sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Nasional Agraria (Prona) diwarnai pungutan liar (pungli). Pungli Prona Tahun 2019 terjadi di kampung Mekar Asri Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang.Rabu (28/12/22).

Pembagian sertifikat ini merupakan program andalan Presiden RI Joko Widodo. Seharusnya Prona di bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, kenyataannya masyarakat harus merogoh kocek Sekitar 500-1 juta.

Praktik pungutan liar (Pungli) diduga dilakukan aparat Kampung Mekar Asri, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung kepada warga yang hendak mengurus sertifikat tanah.

Dugaan praktik Pungli tersebut terjadi ketika warga yang hendak mengurus sertifikat tanah dikenai biaya Rp500 ribu s/d 1 juta per bidang tanah. Padahal, pengurusan sertifikat program Presiden Jokowi tersebut bersifat gratis.

Apabila mengacu pada SKB tiga menteri tersebut, yaitu SKB Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal tentang pembiayaan PTSL, pada poin ketujuh untuk wilayah Lampung masuk dalam kategori IV sebesar Rp 200 ribu .

Salah Satu masyarakat mekar asri mengatakan “Iyaa di mintain dana pembuatan sertifikat tanah program Prona katanya untuk administrasi total habis Rp.500.000 oleh pihak panitia dan dimintai sebesar Rp.350.000 untuk balik nama sertifikat total Rp850.000″ ujar warga yang enggan disebutkan nama nya.

Senada di katakan Warga pemilik tanah yang diluar kampung enggan juga di sebut namanya mengatakan” di mintai sejumlah uang Rp.1.000.000. . 500 ribu untuk balik nama dan 500 ribu nya lagi untuk pembuatan sertifikat ” Ungkapnya.

Sedangkan sejak pada tahun 2017 tampaknya Program PTSL yang merupakan upaya pemerintah dalam menangkis polemik agraria di tanah air.

Kemudian, tidak berjalan dengan mulus. Faktanya program ini menjadi ladang basah bagi sejumlah oknum melakukan pungutan liar.

Namun dengan terbit nya berita ini belum dapat mengkonfirmasi dari pihak bersangkutan . (Rudi_h)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *