Berita TerkiniDaerahTNI dan PolriTulang Bawang Barat

Kondisikan Idul fitri 1443 H/2022 M Aman, Polres Tuba Barat Lampung Gelar Razia

(Mediajagoan.com) Tuba Barat Lampung- Untuk menekan pelaku kriminal, Team Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, Laksanakan cipta kondisi dengan merazia di sejumlah lokasi rawan gangguan wilayah Hukum Polres Tubaba yaitu di kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Kecamatan Tumijajar Pada Sabtu (30-04-2022).

Agar menjamin rasa aman dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, Khususnya menjelang dan sesudah hari raya idul Fitri1443 Hijriah, Team Reaksi Cepat Anti Begal Polres Tubaba merazia lokasi yang diindikasikan rawan gangguan Kamtibmas.

Kasatreskrim AKP. Fredy Aprisa SH. MH, Mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, SI.K, M.M Mengatakan gelaran razia ini bertujuan khusus Polres dijajaran Polda Lampung.

“Ya razia ini digelar secara serentak Jajaran Polres Polda Lampung. Sasaran kita adalah di wilayah yang diindikasikan rawan premanisme dan begal, ” Ucapnya.

Team Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 bergerak ke lokasi lokasi seperti jalur jalan rawan gangguan begal, rawan ulah pelaku premanisme antara lain pasar, pertokoan, jalan atau parkiran termasuk perusahaan yang ada di Tulang Bawang Barat.

“Setiap wilayah yang rawan dan ada keramaian kami geledah untuk memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang berkeliaran, Sejauh ini belum ada laporan terkait kejadian kejahatan jalanan,” Jelasnya.

Lanju kasat “Khusus di wilayah Polres Tubaba kami membuat posko satgas anti begal yang dibagi dua titik yaitu ditiyuh penumangan yang berbataskan kabupaten Tulang Bawang dan tiyuh daya sakti yang berbatasan dengan kabupaten Lampung Utara, setiap posko beranggotakan tekab 308, Reskrim Polsek dan standby apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain merazia wilayah rawan, Ditempat keramaian Team Reaksi cepat anti begal tekab 308 polres juga melakukan pendataan dan pembinaan.

“Alhamdulillah dalam razia ini belum kita temukan pelanggaran hukum ataupun masyarakat yang membawa senjata tajam. Disini kami himbau bila ada pelaku kejahatan silahkan melaporkan ke Call Center 110, kami siaga dalam waktu 24 Jam melayani masyarakat,” Tegas Akp Fredy.(slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *