Qudrotul Ikhwan Tandatangani Peralihan Hak Atas Tanah dari CPP Untuk Pemkab Tuba Guna Optimalkan Potensi Daerah

(Mediajagoan.com) Bandar Lampung–Pada 21 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menerima peralihan hak atas tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP). Sah nya Peralihan ini Berdasarkan Setelah Penandatanganan dilakukan Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. Selaku Bupati Tulang Bawang dengan  Arman Z. Diah Selaku Direktur PT Central Proteina Prima (CPP) di Hotel Radisson, Bandar Lampung.

Adapun Lahan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang. Peralihan hak atas tanah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan legalitas aset yang akan mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang.

Kawasan Ekonomi Biru merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor kelautan, perikanan, pesisir, dan sumber daya ekonomi berbasis lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan adanya kepastian hukum atas lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memiliki landasan yang lebih kuat dalam mendorong perencanaan dan pengembangan kawasan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., mengatakan bahwa peralihan hak atas tanah tersebut merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi aset daerah, sekaligus mendukung agenda pembangunan kawasan yang memiliki potensi strategis bagi daerah.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan potensi daerah secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Biru, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen mendorong pemanfaatan potensi sumber daya secara optimal dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten tulang bawang menuju kabupaten Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera (UDANG MANIS).

Untuk diketahui Penandatanganan ini turut disaksikan oleh jajaran PT Central Proteina Prima, sementara dari Pemda tulang bawang disaksikan oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulang Bawang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang sedang dari propinsi disaksikan BPN Provinsi Lampung.

Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri juga Oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulang Bawang, yakni DPRD, Polres, dan Kodim, Camat Rawa Jitu Timur dan Camat Rawa Jitu Selatan, para Kepala Kampung se-Kecamatan Rawa Jitu Timur, serta Tim Percepatan Kabupaten Tulang Bawang, termasuk Aliza Gunado, S.T., C.Med.(Adv)