Bupati dan Wabup Tuba Hadiri Paripurna DPRD Tentang RAPERDA PJP 2025

(Mediajagoan.com) Tulang Bawang Lampung–Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan didampingi wakil Bupati Hankam Hasan Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada senin 13 Juli 2026.

Rapat paripurna berlangsung di gedung dprd setempat dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2025, rapat ini dibuka langsung oleh ketua dprd Aliasan.

Dalam paripurna ini, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD yang telah bekerja maksimal dalam membahas Raperda, Hal ini disampaikan Bupati tulang bawang melalui Wakil Bupati Hankam Hasan.

“Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan seluruh proses pembahasan secara intensif dan penuh rasa kekeluargaan. Hal tersebut tentu sangat mencerminkan jiwa kebersamaan dalam upaya pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang,” Kata Wabup “Hankam Hasan” dalam sambutan mewakili Bupati Qudrotul.

Wabup juga menyampaikan bahwa Pemkab telah menyimak serta menerima laporan Pansus terkait pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, dan pemkab siap menerima pandangan dan masukan dari seluruh anggota dewan.

“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menerima masukan dan pandangan yang disampaikan melalui dialog yang dinamis, terbuka, dan demokratis. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki,” Cetus Wabup.

Oleh karena itu, lanjut Wabup, “Pemerintah akan terus terbuka terhadap evaluasi, saran, dan kritik demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”

Demi untuk mewujudkan Tulang Bawang sebagai “Kabupaten Udang Manis” pemerintah akan terus terbuka terhadap evaluasi, saran, dan kritik. Tegas Hankam mewakili Bupati dalam sambutanya.

Pada paripurna ini, selain dari Bupati dan wakil Bupati juga dihadiri sekretaris daerah serta para pejabat pemda tulang bawang.

Perlu diketahui, Rapat paripurna ini diyatakan Sah dihadiri 28 Anggota Dprd dari 40 anggota dewan perwakilan rakyat daerah.(adv)