Bupati Tuba “Qudrotul Ikhwan” Hadiri Langsung Paripurna DPRD Tentang LPJ dan Raperda Kampung

(Mediajagoan.com) Tulang Bawang Lampung–Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang pada hari senin 22 juni 2026 yang berlangsung diruang sidang DPRD setempat dihadiri langsung bupati tulang bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M.

Adapun rapat ini Dalam rangka pembahasan Raperda kepala kampung dan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2025 serta dirangkaikan dengan pengumuman nama-nama personalia Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap kedua Raperda dimaksud.

Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. dalam penyampaianya menjelaskan bahwa perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 bertujuan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan kampung agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berharap pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan kampung yang lebih baik dan profesional,” ujar Bupati.

Bupati Juga menjelaskan bahwa setelah penyampaian Raperda pada Pembicaraan Tingkat I, tahapan selanjutnya akan dilakukan pembahasan secara mendalam bersama DPRD melalui Panitia Khusus yang telah dibentuk. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tulang Bawang.

Untuk diketahui dalam rapat ini masing-masing perwakilan fraksi DPRD Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 mengenai Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Kampung. Berbagai masukan, saran, dan catatan konstruktif disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap penyempurnaan substansi Raperda agar implementasinya dapat berjalan optimal di lapangan.

Dalam rapat ini juga, fraksi-fraksi DPRD menyebut pandangan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, tersebut Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas seluruh masukan, saran, serta perhatian yang diberikan terhadap kedua Raperda tersebut.

“Seluruh pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus membangun sinergi yang baik bersama DPRD guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Acara yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut berjalan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Semoga saja kedepan  Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD komitmen terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik mewujudkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Sai Bumi Nengah Nyappur.(adv)