Lapor Pak Kajagung RI, FWTB Pinta Kinerja Kejari Tuba di Evaluasi Kuat Dugaan Banyak Kasus Mandek

Poto Petinggi- Petinggi FWTB dan Para Wartawan Senior di Kantor Kejari Tuba

(mediajagoan.com) Tulang bawang Lampung–Risih dengan penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sering mandek dan mengendap, Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) semakin kritis dalam menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Provinsi Lampung. Hal ini mengingat memperhatikan Undang Undang Tipikor dan Nawacita Presiden Prabowo dalam pidatonya menggebu gebu memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Semangat Kajagung RI dalam Intruksinya kepada Kejari di indonesia menuntaskan kasus korupsi di daerah.

Poto Petinggi- Petinggi FWTB dan Para Wartawan Senior di Kantor Kejari Tuba, Tampak diatas ada poto Kajagung RI.

Selaku Ketua Koordinator Lapangan FWTB Abdul Rohman, SH, didampingi Sekretaris Erwinsyah dan Para Wartawan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, ST Burhanuddin, mengevaluasi kinerja Kepala Kejari Tulangbawang beserta jajaran yang di nilai lemah dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korpupsi di kabupaten tulang bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Kita berharap Kejagung RI mengevaluasi kinerja Kejari Tulangbawang, agar sesegera mungkin menuntaskan laporan dari LSM, dan Masyarakat, dugaan kasus tindak pidana korupsi dan membuka secara terang benderang siapa saja yang terlibat supaya kejari di anggap serius menjalankan pranfungsinya membrantas korusi ditulang bawang dan tidak menjadi tanda tanya  masyarakat,” tegasnya kepada para wartawan saat mendatangi kantor kejaksaan Negeri Tulangbawang, pada Rabu 14 Januari 2026.

Menurut Abdul Rohman, sorotan dan kritikan warga di berbagai elemen masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Tulangbawang tersebut bukan tanpa alasan. Karena hingga saat ini, beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani juga dilaporkan ke Kejari Tulangbawang tersebut sebagian besar belum ada kejelasan serta tindak lanjutnya.

Ia Memaparkan Beberapa Kasus Yakni :

Pada Selasa 11 November 2025 lalu Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) bersama Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang, Lampung, menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tulangbawang. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 09.50 WIB dan diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilu tahun 2023 dan 2024 yang bersumber dari APBN.

Kemudian Paket Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang, yang secara meraton Kejari Tulangbawang pada Tahun 2025 memeriksa seluruh pejabat yang ada di Bapeda, Diduga kuat Fiktif dan langgar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 Tahun 2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara sarat permainan.

Diketahui Belanja Sewa Mobil Penumpang dengan Nama Produk New Innova V AT Diesel 2022 Bulanan Volume Paket 12 Bulan Harga Satuan Rp. 14.000.000 Total Nilai Rp.168.000.000 Kode RUP 47646459 Status Paket Selesai dan Nama Produk BRV CVT Prestige Honda Sensing 2022 Volume Paket 12 Bulan Harga Satuan Rp10.300.000 Total Nilai Rp123.600.000 yang dikerjakan oleh Perusahaan CV.Muda Gelora Sentosa dengan Total Nilai Rp291.600.000.

Lalu indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulang Bawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar dari APBD.

Laporan FWTB secara resmi ke Kejari Tulangbawang dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak tepat sasaran dan terindikasi beraroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pada Selasa 29 Desember 2025 lalu.

“Dari beberapa laporan tersebut belum ada titik terangnya, masih banyak lagi laporan dari teman-teman LSM di Tulangbawang yang mengeluhkan kinerja Kepala Kejari Tulangbawang tidak sejalan dengan apa yang di ucapkan Kepala Kejagung RI, ST Burhanuddin, yang bersemangat dalam menumpas tindak pidana korupsi di Indonesia,” terang Abdul Rohman.

Lanjutnya  “Kita bersama sama menunggu tindakan tegas Kepala Kejagung RI, ST Burhanuddin, bakal mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) atas minim produk penanganan perkara tindak pidana korupsi sebagaimana hal itu disampaikan Burhanuddin saat melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 17 kajati dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, 23 Oktober 2025 lalu, ” terang Abdul Rohman.

Sementara Sekretaris FWTB Erwinsyah memaparkan bahwa, kesuksesan Kejari Tulangbawang pada Tahun 2025, hanya menetapkan dua tersangka dugaan korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Indah di Kecamatan Rawa Pitu.

Dua orang yang ditetapkan tersangka yakni Sutari Marsono selaku Ketua Yayasan dan Sunarto selaku Operator Yayasan PKBM Rawa Indah.

Penetapan tersangka keduanya dilakukan di Kantor Kejari Tulang Bawang pada Rabu, 23 Juli 2025. Marsono dan Sunarto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi PKBM Rawa Indah Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023.

“Kami muak melihat kelakuan penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Tulangbawang, banyak acara seremonial yang di pertontonkan di media sosial. Sedangkan laporan masyarakat dan LSM sangat lemah dalam pengungkapan, dan penanganan, coba kita perhatikan Kejari di Kabupaten tetangga sangat antusias dalam pemberantasan KKN hingga penetapan tersangka membuat decak kagum masyarakat,” papar Erwin.

Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri  Tulangbawang Dennie Sagita, S.H., M.H., di wakili oleh Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluya, S.H. membantah semua yang menuding laporan tindak pidana korupsi di  Kejari Tulangbawang tidak berjalan.

“Semua tetap berjalan, seperti laporan kasus yang terjadi di Bawaslu Tulangbawang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh APIP dalam hal ini Inspektorat Tulangbawang untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara di Bawaslu tersebut,” terang Rachmat Djati Waluya kepada para wartawan pada hari Kamis 15 Januari 2026.

Terkait Paket Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang saat ini mobil yang dipermasalahkan tersebut masih ada dan berada di Kejaksaan Negeri Tulangbawang, belum ditemukan adanya kerugian negara.

Selanjutnya jelas Djati panggilan akrab Kasi Inteljen Kejari Tulangbawang, terkait indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulangbawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar dari APBD saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton dan telah di tingkatkan menjadi Dik (penyidikan).

“Sementara untuk laporan kawan-kawan FWTB, kami pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Tulangbawang untuk segera menindaklanjuti laporan kawan-kawan, dan berdasarkan informasi yang kami dapat, pada hari ini pihak Inspektorat telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan itu,” jelas Djati.

Ditegaskan Djati, semua laporan masyarakat tetap kami tindaklanjuti, tidak ada yang jalan di tempat, semuanya masih berjalan.”Semuanya butuh peroses dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, semuanya tetap berjalan,” papar Djati.(Kbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *