Warga Keluhkan Kualitas Pekerjaan Drainase, Dinas PUPR Propinsi di Minta Crosscek Lapangan
(Mediajagoan.com) Lampung Utara– Masyarakat Banjar ratu kecamatan muara Sungkai kabupaten Lampung Utara propinsi lampung, keluhkan pembangunan siring pasang (Drainase), terkesan asal jadi dan tak bertuan. Pekerjaan tersebut di sinyalir dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) propinsi Lampung.
Terkonfirmasi Awak Media, Warga setempat yang enggan di sebut identitasnya berinisial Wnd mengatakan,”saya sangat kecewa atas hasil dari pembangunan siring pasang ini. Seperti yang kita lihat ini, tenaga kerja mengatakan adukan yang mereka buat satu (1) semen tujuh (7) angklung pasir. Justru ini yang jadi pertanyaan kami, kok setelah kami coba merompak adukannya mudah lepas. Kami menduga tidak sesuai dengan keterangan tenaga kerja,” Cetus Wnd pada Jum’at (03-11-2023).
Perlu diketahui, Dasar Hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD yakni :
Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
(Permen PU 29/2006) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
(Permen PU 12/2014) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
Selanjutnya Wnd juga mengatakan,” kerjaan ini enggak jelas mas !, Sebab tidak ada papan proyeknya, anggarannya dari mana dan berapa jumlah besaran anggaran tersebut. Artinya tidak ada informasi untuk kami, Terkesan tak bertuan. Untuk itu kami berharap kepada pemerintah serta instansi yang terkait agar bisa mengkroscek pekerjaan ini,” Pungkasnya.
Sementara berita diterbitkan, pihak dinas terkait belum bisa di hubungi. (Rudi.)