Berita TerkiniKab Tulang Bawang BaratTulang Bawang Barat

Media Dan wali murid Telusuri dan akan laporka Kepsek Madrasah Ibtidaiyah 1. ke Aparat penegak Hukum (APH) Diduga Gelap kan Program (KIP/PiP) dan Dana BOS(bantuan oprasional sekolah)

(Mediajagoan.com) Tulang Bawang Barat_Lampung hari rabu tgl18 januari 2023 tim media melakukan evaluasi kesekolah (tersebut) yg berada dikampung bujung sari marga kecamatan pagar dewa kabupaten tulang bawang barat dengan adanya imformasi dari nara sumber(wali murid)yg tdk ingin disebutkan namanya curiga dan berkeluh kesah dengan Media bahwa ada dugaaan kecurangan dlm persoalan tersebut (penerima bantuan KIP/PIP kartu ndonesia pintar program indonesi pintar)program pemerintah pusat untuk anak yg tdk mampu’ mengatakan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dana bantuan oprasional sekolah (Bos)dan program Indonesia pintar(PIP)tahun anggaran 2019-2022 yg tadinya untuk siswa tdk mampu.

hari ini kami bersama Tim turun kelapangan untuk melakukan kroscek di sekolah tersebut untuk mencari data dan mengumpulkan imformasi dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan dana PIP(program indonesia pintar) namun sngtt disayangkan kepsek tdk berada diruang kerjanya dan para stap sekolah tersebut tdk bs memberikan imformasi dikarnakan itu adalah wewenang dari kepsek ujar ibu iin selaku guru pengajar di sekolah madrasah tersebut’ketika dikomfirmasi melalui panggilan Watshap(Wa)imam Asrofi,SE,I,ME tidak bisa dihubungi.perlu diketahui terkait dugaan korupsi penggelapan dana bantuan operasional sekolah(BOS)dan program indonesia pintar (PIP) bisa disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 juncto pssal 18 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pembarantasan korupsi juncto undang undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan dasar undang2 nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ancaman hukumanya minimal 4tahun dan maksimal 20 tahun.
untuk itu kami meminta kepada APH(aparat penegak hukum)terutama kantor kementrian Agama Tubaba(kemenag) dinas pendidikan tubaba dan kejaksaan negeri tubaba dapat melakukan Penyidikan indikasi dugaan tersebut..

sampai berita ini terbit kepsek blm bs dimintai keteranganya dan tim pun melakukan pendalaman terkait kebenaran dugaan tersebut.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *