Berita TerkiniKab Tulang Bawang BaratTulang BawangTulang Bawang Barat

Diduga SDN 12 Way Kenanga Melanggar Aturan Yang Ada.

Tulang Bawang Barat Lampung,(Mediajagoan.com)- Bekas Material bangunan yang merupakan aset Sekolah Dasar (SD) Negeri 12 Way Kenanga diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi Dan Diduga Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) tidak di libatkan dalam Pengerjaan Pembangunan . Oknum Kepsek di SDN 12 Way Kenanga diduga mengambil keuntungan dan kesempatan yang ada kamis.(3/11/2022)

Diketahui SDN 12 Way Kenanga mendapatkan dua item Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2022 yaitu Rehabilitasi ruang kelas yang dikelola secara swakelola sebanyak 4 ruang kelas dengan anggaran Rp 489.860.000,- dan Pembangunan Ruang UKS dikelola secara Swakelola 1 unit dengan anggaran Rp 72.897.000,- Yang tidak melibatkan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S).

Ketika dikonfirmasi di sekolah, Suparyo selaku kepala sekolah SDN 12 Way Kenanga terkait dugaan adanya penyalahgunaan Aset negara berupa bekas material bangunan mengatakan” Dia mengaku sebagian asbes tersebut dirumah saya , dan ada sebagian orang yang mengambil tanpa sepengetahuan saya ,sebagiannya lagi untuk digunakan menambah bangunan rumah-rumah para guru” ungkap kepsek.

Lanjut kepsek , Material bekas tersebut memang belum mendapatkan izin dari dinas pendidikan setempat ” ungkapnya.

Ditempat lain awak media mendapat dugaan adanya Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang tidak dilibatkan dalam pembangunan.

Menurut salah satu narasumber Guru Yang tidak mau disebutkan nama nya mengatakan ” selama pelaksanaan pembangunan ini bendahara dan guru yang lainnya tidak dilibatkan sama sekali ” terang nya

Ketika awak media ingin konfirmasi melalui via telpon dan whatsapp dengan Kepsek terkait hal P2S yang tidak dilibatkan disayangkan tidak dapat dihubungi .

Menyikapi Hal Tersebut DPW LSM LEDAK Lampung Rusli Umar sangat menyayangkan atas perihal bekas matrial bangunan sekolah yang belum mendapatkan izin dari dinas pendidikan setempat .

Rusli Umar mengatakan ” sangat di sayangkan atas pernyataan kepala sekolah tersebut yang mana barang bekas bangunan itu di selewengkan alias untuk keuntungan pribadi baik untuk kepsek dan oknum guru lainnya yang mana berita acara dinas pendidikan setempat belum ada “ungkap Ketua Lsm Ledak.

Lanjutnya ” Pihak sekolah tersebut sama saja seperti nyolong alias Korupsi karena berkaitan dengan uang negara dan sungguh miris Panitia Pembangunan Sekolah hanya sebatas Formalitas saja tidak difungsikan sehingga menyalahgunakan jabatan” tegasnya.

“Saya minta kepada dinas pendidikan setempat untuk melakukan pemanggilan terkait dugaan tersebut jika benar adanya maka berikan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku dan saya meminta kepada penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kami yang akan kami layangkan ke kejaksaan Tulang Bawang Barat” pinta Rusli umar .

(Tim/Rudi.h)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *