Berita TerkiniTulang Bawang

Bupati Winarti Diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hadiri Acara Rakor PPPA

(Mediajagoan.com)Tulangbawang Lampung- Bupati Tulang Bawang Winarti Yang diwakili oleh asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hadiri acara Pertemuan Koordinasi dan lintas sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPPA) di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam rangka meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Kabupaten Tulang Bawang maka Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan  koordinasi lintas sektor dengan beberapa instansi terkait.

Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis, (07-07-2022) Lalu.

Bupati Tulang Bawang ibu Dr Hj Winarti SE.,M.H. dalam hal ini diwakili oleh asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tulang Bawang Dr. Drs . Akhmad Suharyo, M.Si didampingi oleh Kajari Tulang Bawang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulang bawang serta UPTD PPA kabupaten Tulang Bawang.

Dalam arahannya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra ini mengatakan bahwa Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindak kejahatan. Pemerintah dan seluruh warga masyarakat mempunyai kewajiban untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.

“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui 25 Program BMW Tulang Bawang sangat fokus pada perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kesetaraan gender sungguh dijalankan dengan baik di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini,” Ujar Bapak Akhmad Suharyo asisten yang bergaya stylish ini.

Lanjut beliau “Bupati Tulang Bawang Winarti  mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak agar dapat dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Tulang Bawang ini karena sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945,” kata Akhmad Suharyo.

Sebelum menutup sambutannya, Beliau berpesan agar mayarakat pro aktif apabila mendapati adanya perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara melaporkan kepada Polisi, Lembaga Pemerhati Perempuan dan anak , Rumah sakit, Puskesmas, UPTD PPA atau kepada siapa saja yang dapat membantu agar korban dapat segera memperoleh pertolongan.

Harapannya agar Kabupaten Tulang Bawang benar- benar dapat menciptakan keadilan bagi seluruh rakyatnya dan bergotong royong bersama mewujudkan visi misi kabupaten Tulang Bawang menjadi Kabupaten Yang aman , mandiri dan sejahtera.(tedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *