Bandar LampungBerita TerkiniDaerahPemerintahan

Waduh ! Ini Kata Gubernur Arinal Sa,at Melantik PJ Bupati Pringsewu, Mesuji dan Tuba Barat

(Mediajagoan.com) Bandar Lampung- Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 nomor 131.18- 12.29 tahun 2022, nomor 131.18- 12.29 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Bupati Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi Resmi Melantik Pejabat (PJ) Bupati Kabupaten Pringsewu Edi Erlansyah dan Pejabat (PJ) Bupati Mesuji Sulpakar serta Pejabat (PJ) Bupati Tulang Bawang Barat Zaidirina, Pada hari minggu (22-05-2022).

Dalam pelantikan tiga penjabat bupati ini,
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa tiga Pejabat Bupati yang dilantik tidak mutlak menjabat hingga tahun 2024. Mereka bisa diganti jika dianggap tak piawai dalam tugasnya sebagai Pejabat Bupati.

“Kemendagri memperbolehkan untuk melakukan evaluasi dan pergantian, Jadi ini tidak mutlak,” kata Gubernur Arinal.

Arinal juga menjelaskan, evaluasi tersebut nantinya tidak bergantung dengan periode jabatan.

“Ya bisa sebulan sekali, tiga bulan atau enam bulan. Apa bila Kinerja Pejabat kurang maksimal maka bisa diganti,” Jelasnya.

Dengan demikian gubernur berharap kepada Pejabat bupati agar bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal, Baik sebagai kepala daerah atau pejabat eselon II.

Gubernur Arinal Juga Mengungkapkan Kutipan dari Mendagri “Tito Karnavian” Bahwa PJ kepala Daerah Bisa diperpanjang dalam Kurun Waktu 1 Tahun.

“Beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa masa jabatan penjabat (Pj) kepala daerah hanya berlaku maksimal setahun. Nantinya, penjabat itu bisa diperpanjang atau diganti dengan orang lain,” Ungkap Arinal.

“Sesuai dengan undang-undang bahwa jabatan Penjabat itu berlangsung atau dilaksanakan paling lama satu tahun dan undang-undang menyatakan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda,” jelas Arinal Mengutip dari Mendagri Tito Karnavian.(rdk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *