Bandar LampungBerita TerkiniDaerahTokoh

Ini Arahan Ketua Umum BPP PAI Sultan Junaidi Untuk 23 Advokat yang Diambil Sumpah Jabatan Oleh PT Tanjung Karang

(Mediajagoan.com) Bandar Lampung – Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) Dr.Hc.Sultan Junaidi.S.Sy..MH menekankan agar para Advokat yang disumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi Tanjungkarang hari ini untuk tidak pandang bulu berjuang membela keadilan.

Hal itu diungkapkannya usai menghadiri acara pengambilan sumpah janji 23 advokat yang diajukan BPW Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Lampung, di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kamis 06 Januari 2022.

“Sebagai seorang Advokat bukan hanya semata-mata mengejar profit semata akan tetapi harus lebih kepada bagaimana hukum bisa berdiri dengan adil dan real. Advokat PAI harus menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujar Sultan saat diwawancarai awak media.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bakal memberikan pelatihan lanjutan Terhadap semua Advokat PAI di Indonesia.

“Kita juga mendorong agar Komisi III DPR RI dan Pemerintah untuk segera merevisi Undang-undang Advokat, sehingga marwah Advokat tetap terjaga,” ucapnya.

Sultan juga menyatakan terus mendorong terbentuknya Dewan Advokat Nasional atau Mahkamah Kehormatan Advokat Indonesia untuk berperan menjadi garda dalam menjaga marwah advokat di bumi pertiwi.

Sementara itu, Ketua BPW PAI Lampung, Irfan Balga,S.H dalam kesempatan yang sama juga menyatakan, bahwa para advokat yang diambil sumpah pada hari ini sudah melewati prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi para advokat ini sudah bisa beracara untuk memberikan bantuan hukum baik di luar persidangan maupun di dalam persidangan,” ucap Irfan.

Perlu diketahui, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr. Muhammad Joko, S.H,.M.Hum dalam acara ambil sumpah janji 23 advokat yang diajukan BPW Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Lampung menekankan pada para advokat, untuk bisa bertanggungjawab atas profesinya agar masyarakat pencari keadilan dapat merasakan Kehadiran Advokat dalam memberikan jasa hukum. Dilansir dari Surya Sumatera.Com.(slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *