Berita TerkiniDaerahPemerintahanTulang Bawang

DPRD Tuba Gelar Paripurna Atas Raperda PJP APBD TA 2020 dan Rancangan Perubahan  APBD TA 2021

(Mediajagoan.com) Tulangbawang Lampung- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka : Pembicaraan Tingkat I atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2020, serta Pengesahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, serta Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Jawaban Bupati Tulang Bawang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan, Rapat Paripurna Dilaksanakan Diruang Rapat DPRD Tulang Bawang Pada Rabu (16-06-2021).

Rapat paripurna di Buka Oleh  Sopi’i Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang.

Hadir di Rapat Paripurna Yakni: Bupati Tulang Bawang, Forkompimda, Ketua KPUD Tuba, Direktur BUMD Kab Tuba, Bawaslu, KPU, Bazarnas Kab Tuba, dan Camat Se kab tuba Serta seluruh Para Kepala OPD.

Dalam Pantauan Awak Media, Bupati Winarti, SE.MH Hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Didalam Acara Rapat Paripurna Tersebut, ada Beberapa Pandangan Umum Anggota Dewan Melalui Fraksi, Terkait Raperda Perubahan APBD 2021.

Menjawab Pandangan Umum Anggota Dewan,
Bupati Winarti Mengatakan Bahwa :
Perubahan APBD 2021 dilakukan untuk Mengakomodir perubahan kondisi ekonomi dan Perubahan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi terutama berkenaan dengan Pencegahan dan penanggulang COVID-19.

Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, bahwa pada sisi Belanja Daerah semula sebesar Rp.1.245.637.988.931,- (satu triliun dua ratus empat puluh milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah) bertambah sebesar Rp.65.492.207.682,- (enam puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh dua juta dua ratus tujuh ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah).

Sehingga Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi sebesar Rp.1.311.130.196.613,- (satu triliun tiga ratus sebelas milyar seratus tiga puluh juta seratus sembilan puluh enam ribu enam ratus tiga belas juta rupiah).

Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang telah membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sehingga dapat disepakati pada hari ini, Kata Bupati Winarti.

Lanjut Bupati, Kami Juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas berbagai tanggapan, masukan, dan saran Anggota Dewan Yang Terhormat terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya terkait saran dan masukan agar memastikan 25 Program BMW dapat terealisasi sepenuhnya dengan baik, sejak Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021 ini Program Unggulan BMW hampir seluruhnya sudah terealisasi di lapangan, Tutur Bupati.(slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *