Berita TerkiniPemerintahanTulang Bawang

Pekerjaan Onderlagh Asal-Asalan ! Kadis PMK Tuba :  Aparatur Kampung Seharusnya Bekerja Sesuai Juklak dan Juknis

(Mediajagoan.com) Tulangbawang Lampung- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mewakili Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Bergerak Cepat Turun ke Lokasi Pekerjaan Onderlagh di Kampung Kecubung Raya.

Hal ini, terkait persoalan carut marut pengerjaan jalan Onderlagh di Kampung Kecubung Raya (KCR) yang telah diberitakan sejumlah media.

Kepala DPMPK, Yen Dahrem memimpin langsung tinjauannya ke Kampung Kecubung Raya bersama para staf dan jajarannya. Turut mengikuti, Pendamping Desa tingkat Kabupaten, Aparatur dari Kecamatan Meraksa Aji dan sejumlah aparatur lainnya, Pada Senin (24-05-2021) Kemarin.

Sebelum ke lokasi, rombongan ini, terlebih dahulu menyambangi Kantor Balai Kampung dan bertemu dengan Kakam setempat Ariwansyah.

Usai melakukan pertemuan, para pejabat pemerintah ini, langsung meninjau lokasi pengerjaan jalan onderlagh yang dituding masyarakat tidak benar dalam pengerjaannya.
Kasi Pembangunan Kampung/Kelurahan Yudi Hermawan, mendampingi Kepala Dinas Yen Dahren, membenarkan, kedatangan rombongannya tidak lain untuk mengecek jalan onderlagh yang telah ramai diberitakan media diduga bermasalah.

“Iya dalam rangka pembinaan, menyikapi pemberitaan media,”ungkapnya saat di hubungi media melalui sambungan ponselnya.

Sementara itu, dilokasi tinjauan Kepala dinas DMPK Yen Dahren menyampaikan bahwa kegiatan mereka tidak lain untuk melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pembangunan jalan Onderlagh yang ada di kampung Kecubung Raya.

“Kita telah melakukan pembinaan dan monitoring terhadap kampung Kecubung Raya untuk menindaklanjuti dan menanggapi pemberitaan media beberapa hari yang lalu, kita melibatkan pihak kecamatan, pendamping desa, pendamping lokal desa serta segala unsur yang membidangi,”jelas Yen Dahren.

Dia menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Kampung. Agar segera melanjutkan dan memperbaiki apa yang menjadi temuan media serta kekurangan dalam kegiatan tersebut, ini wajib dilakukan Kampung sesuai dengan arahan dari tenaga ahli dan pendamping desa terkait insfratuktur.
“Sudah kita perintahkan agar, segera di perbaiki sesuai petunjuk dan arahan dari pendamping,”imbuh mantan Kadisduk Capil di Tuba ini.

Terpisah, Ariwansyah, S.Pd.I kepada media menjelaskan, bahwa dirinya selaku kepala kampung sudah membuat surat pernyataan bahwa siap akan memperbaiki dan melanjutkan kegiatan tersebut secepatnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, tampak tumpukan-tumpukan material (batu belah) tambahan telah berada di lokasi, sejumlah pekerja juga terlihat telah melakukan pekerjaan membelah batu yang akan di pergunakan untuk menyusun ulang batu onderlagh.

Sebelumnya diberitakan, Menanggapi terkait pengerjaan Jalan Onderlagh ‘Asal-Asalan’ yang diduga adanya penyimpangan, lantaran pengerjaan tidak mengikuti Juklak dan Juknis.

Sejumlah tokoh masyarakat di Kampung Kecubung Raya (KCR), Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang. Angkat bicara, mereka mengecam dan menyayangkan buruknya kualitas jalan yang telah menelan anggaran uang negara ratusan juta tersebut.

AL (56), meminta Pemerintah Kampung Kecubung Raya. Untuk segera membongkar ulang dan memperbaiki cara pengerjaan jalan onderlagh RK 4 Kampung Kecubung raya yang berdiameter panjangnya 1200 meter dan lebar 3 meter dengan menghabiskan dana desa senilai Rp372.000.000.

“Saya sudah melihat dan dapat kabar dari masyarakat, pengerjaannya parah sekali. Kalau dikalkulasikan dengan pola pengerjaan seperti demikian, tidak akan menghabiskan sampai 372 juta, itu besar sekali dan tidak sesuai,”ungkap Al kepada media.

Dia menambahkan panitia dan aparatur Kampung, seharusnya mengerjakan sesuai ketentuan, sesuai dengan juklak dan juknis, hal ini terlihat dari penyusunan batu dalam posisi tidur, tidak berdiri dan tidak terkunci sebagaimana ketentuannya.

Parahnya lagi, jalan tersebut sampai ditumbuhi rumput di badan jalan dan langsung disusun batu, tanpa di bersihkan dan diberikan alas pasir sebagai dasar. Sedangkan dalam aturan seharusnya dibersihkan terlebih dahulu dan diberi lapisan pasir. (Tim/slmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *