Berita TerkiniDaerahLampung Tengah

Tangkap Penjahat Kawakan, Polres Lampung Tengah Dibanjiri Karangan Bunga

(Mediajagoan.com) Lamteng Lampung- Keberhasikan Petugas Kepolisian Menggungkapkan Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat Tentunya banyak Mendapatkan Apresiasi dari Masyarakat, Baik yang Berupa pujian Lisan adapun Secara Tulisan yang Berupa Karangan Bunga.

Seperti Halnya di Jalan Raya depan Markas Kepolisian Resort (Polres) Lampung Tengah (Lamteng), Prov. Lampung, tampak berbeda dari biasanya pada Sabtu (22-05-2021) Lalu, Puluhan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat bahkan dari Bupati Lampung Tengah  turut meramaikan papan bunga ucapan selamat kepada Polres setempat.

Berbagai ucapan terimakasih yang disampaikan masyarakat Lampung Tengah kepada Kapolres beserta jajarannya atas keberhasilannya mengungkap kasus pencurian dengan kekekerasan (curas) dan curat yang meresahkan Masyarakat.

Jelang Lebaran, Polres Lampung Tengah Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2021
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, serta team Tekab 308 yang dengan susah payah mengungkap kasus curas dan curat yang meresahkan masyarakat selama ini. Pentolan pelaku ES alias Jarwo alias Ngapak alias Watno, selalu berpindah- pindah sebelum dilakukan penggrebekan.

Pada Jumat (21-05-2021) Lalu, sekitar pukul  09.00 WIB, pelarian pelaku ES terhenti saat timah panas menghantam dirinya yang dilakukan Tekab 308 Polres Lampung Tengah. Pelaku terkenal lincin dan sudah menjadi DPO Polsek Padang Ratu dengan Nomor. DPO/ 38/X/2012 tertanggal 26 Oktober 2012.

Dari rekan pelaku yang berhasil ditangkap, pelaku ES merupakan otak dari pelaku curas toko emas di wilayah Padang Ratu dengan Korban Handoyo yang mengalami luka tembak.
Pelaku juga diduga terlibat dengan curas dijalan Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo dengan korban Budi Faharjo Sales yang sedang mengampas barang dengan kerugian uang tunai 100 juta. Barang bukti  sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan disita dari pelaku yaitu sepeda motor Honda Beat warna putih biru.

Pelaku juga diduga membobol dan merusak roling door dan selanjutnya pelaku mengambil pakaian berikut isi toko dengan kerugian kurang lebih 38 juta.

Namun, pada saat kejadian dompet pelaku yang berisi ATM, KTP atas nama pelaku ES tertinggal di dalam toko serta kendaraan yang digunakan pelaku terlihat rekaman CCTV  berhasil diamankan petugas.
Selain itu, petugas juga menyita senjata api rakitan jenis pistol dengan 4 amunisi kaliber 5,56 yang digunakan pelaku ES.

Atas keberhasilan aparat menangkap pelaku yang sudah lama menjadi DPO yang meresahkan masyarakat tersebut, Bupati Lampung Tengah Hi. Musa Ahmad dan tokoh masyarakat lainnya  mengirimkan bunga sebagai ucapan terimakasih kepada Polisi.

“Untuk rekan pelaku (yang belum tertangkap) dihimbau agar segera menyerahkan diri, karena dimanapun anda bersembunyi kami akan cari,” Tegas Kapolres Popon. Dikutip dari Jayaposnews.com. (Rdk)

Sumber : (Darwis. IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *