Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Tulang Bawang Resmi Ditahan Kejari Menggala
(Mediajagoan.com) Tulangbawang Lampung- Pihak Kejari Menggala Lakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang T.A. 2019 Berupa Pungutan (DAK) Dana Alokasi Khusus.
Penahanan Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus Fisik Prasarana Berupa Pungutan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tukang Bawang TA 2019, Sekitar Pukul 14.30 WIB Bertempat Dikantor Kejari Menggala Jl. Cemara Komplek Perkantoran Pemda Gunung Sakti Menggala Pada Selasa, (20-04-2021) Beberapa Hari Lalu.
Giat Penahanan Tersebut dihadiri Oleh Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang Husni Mubaroq, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna, S.H., M.H.
dan dihadiri Pelaksana Penahanan Oleh Debi Resta Yudha, S.H. M.H. dan M. Ali Qadri, S.H., M.H. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Adapun Penahanan dilakukan terhadap Tersangka:
1. NS (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2019) (Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 01/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021) Penahanan Penyidik selama 20 hari sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 09 Mei 2021.
2. GAN (Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 02/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021) Penahanan Penyidik selama 20 hari sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 09 Mei 2021.
Terhadap Para Tersangka dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan dinyatakan Sehat, lalu terhadap Para Tersangka dilakukan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif Covid-19 lalu Para Tersangka dititipkan di Rutan Klas II B Menggala.(Rdk)