Berita TerkiniDaerahRegionalTulang Bawang

Satpol PP Tulang Bawang dan Team Gabungan Gelar Razia Tempat Hiburan dan Penginapan

(Mediajagoan.com)Tulangbawang Lampung- Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya Ummat Muslim dalam menjalankan Ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan 1442 H / 2021 M, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulang Bawang menggelar operasi penyakit masyarakat dengan merazia beberapa tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Pada Rabu Malam (14-04-2021) Beberapa Hari Lalu.

 

Razia tersebut gabungan dari personil Satpol PP, TNI, POLRI dan DISKOMINFO Kabupaten Tulang Bawang diawali dengan apel  serta pengarahan dari Sekretaris Satpol PP I. Gusti Susilo, SP di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja.

Razia melibatkan sebanyak 27 personel gabungan, diantaranya Satpol PP 20 anggota, TNI 1 Anggota, Polri 4 anggota dan Staf Diskominfo 2 Orang.

Operasi dimulai dengan mengunjungi tempat hiburan Karaoke Star One yang ada di Agung dalem Kecamatan Banjar Margo, disini nampak lenggang dengan aktifitas, hanya terdapat dua wanita pemandu lagu dan merekapun tak luput dari pendataan petugas razia, operasi dilanjutkan ke WB Tirta Garden, disini juga nampak tidak ada aktifitas namun terdapat 3 wanita Pemandu lagu.

 

Kemudian Tim mengarah ke Hotel Wisata yang berada di Etanol dilanjutkan ke Hotel Nusantara yang berada di Jl. Lintas Banjar Agung, setiap tamu hotelpun di data oleh petugas Razia.
Kendati dalam giat yang menyasar penyakit masyarakat baik prostitusi, narkoba dan miras itu belum ditemukan hal yang menonjol, namun sejumlah wanita pemandu karaoke serta pengunjung menjadi sasaran pembinaan aparat.

Kabid PERDA Satpol PP Kab. Tulang Bawang Ardianto Mahdi, SH.MH, mengatakan “kami diperintahkan untuk mengadakan pembinaan dan pengawasan dalam rangka bulan suci Ramadhan bahwa tidak boleh menerima tamu sembarangan yang disinyalir untuk berbuat mesum, ini dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat kalau tempat-tempat hiburan di bulan Ramadhan tetap beroperasi/buka,” jelasnya.

Pembinaan serta pengawasan ini tidak hanya sampai disini, kita akan awasi terus selama bulan Ramadhan ini. Hasil malam ini, kita hanya memberikan pembinaan, umpama tidak ada identitas berupa KTP, mereka diberikan surat pernyataan apabila mereka melakukan pelanggaran lagi akan kita bawa tanpa ada toleransi,” paparnya.

Menurutnya, operasi Pekat yang memfokuskan terhadap tempat hiburan dan penginapan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. ”Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya Umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan,” Ujar Ardianto.(Rdk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *