Dedi Raindra, S.H.,M.H Selaku KPR Menggala Tindak Lanjuti Perintah Gowim Mahali Melaksanakan Razia
(Mediajagoan.com) Tulangbawang Lampung – Razia Penggeledahan Adalah Bentuk Dari Mengantisipasi Hal yang Tidak di Inginkan Dalam Suatu Ruangan
Agar Steril dari Sesuatu yang Merusak Tatanan Kedisiplinan Ruangan Serta Memastikan Keamanan dan Ketertiban Ruangan.
Seperti Halnya Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Kelas II B Menggala Melakukan Razia Penggeledahan dikamar Beberapa Blok di Rumah Tahanan Menggala Tulang Bawang Lampung Jl. Lintas Asia Bawang Latak, Sekira Pukul 09.00 WIB, pada hari Kamis (11-02-2021).
Dari Pantauan Awak Media, Dedi Raindra, S.H.,MH Selaku Kepala pengamanan Rumah Tahanan Menggala Melaksanakan Perintah Gowim Mahali,Amd.Ip,S.Sos,M.Si Selaku Kepala Rumah Tahanan Menggala Untuk Merazia kamar blok A,B,C guna Memastikan Keamanan dan Ketertiban Ruangan.
Kepada Wartawan Dedi Mengatakan , Razia ini Bentuk dari Mengantisipasi hal-hal Yang tidak di inginkan dan memastikan ketertiban serta Keamanan Ruangan, yang mana kegiatan ini kami Bersama-sama dengan pengamanan dan staf Rutan lainya menindaklanjuti perintah bapak Gowim Mahali ketua Rutan, Kata Dedi.
Lanjut Dedi, dalam razia penggeledahan ini, kami merasa bersyukur karena dibeberapa ruang Blok tidak ada tanda-tanda yang bakal merusak keamanan dan ketertiban, hanya beberapa alat komunikasi (hp), kipas angin kecil dan kartu domino, ujar Dedi.
di singgung kapan akan dilakukan kembali Razia seperti ini, ia menjelaskan,” akan menunggu perintah Gowim Mahali selaku kepala Rutan menggala.
“Untuk razia kedepan kami tinggal menunggu perintah kepala Rutan, Razia ini Inspeksi Mendadak dan Rahasia kapan dan waktunya,” tutup Dedi. (Rdk)