Berita TerkiniDaerahHukum dan KriminalTulang Bawang

Kejari Menggala Tetapkan Kadis Pendidikan Tulang Bawang Sebagai Tersangka  Korupsi Dana DAK Tahun Anggaran 2019

(Mediajagoan.com)Tulangbawang Lampung – Pihak Kejaksaan Negeri Menggala Adakan Jumpa Pers Atas Tersangka Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2019, di Halaman Teras Depan Kantor Kejari Menggala Setempat Pada Rabu Sore Pukul 17.16 WIB (27-01-2021).

Usai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Kepala Dinas (Kadis) Tulang Bawang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019.

Dalam Jumpa Pers Tersebut, Kasi Intel Kejari Menggala” Raden Akmal “mengatakan, Kadis berinisial NS itu tersangka atas pungutan/setoran kepada seluruh sekolah penerima DAK T.A 2019.

“Ya,hari ini kami melakukan pemeriksaan kepada  salah satu pejabat tulang bawang terkait potongan atau setoran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2019 Sebesar 10% sampai 12,5%,” ujar Raden Akmal saat konferensi pers di depan kantor Kejari Setempat.

Ditanyai Wartawan, Kapan Penahanan Tersangka di Lakukan.

Raden Akmal menegaskan, penahanan terhadap tersangka akan dilakukan secepatnya.
“Sementara tersangka baru satu orang, belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan koperatif, setelah penetapan hari ini secepatnya akan dilakukan penahanan,” Tegas Akmal.

Terkait kisaran seluruh penarikan dana setiap sekolah Penerima DAK.

Akmal menyampaikan,” Untuk Sementara Lagi dalam Proses Masih Kita Perdalam,” Ujar Akmal.

Mengenai ancaman dan tindak lanjut ke depan, Akmal menjelaskan:

Masalah Ancaman dan Pasal nanti akan kita bicarakan nanti, ini dalam proses nanti akan kita perdalam.
Untuk tindak lanjut kedepan, untuk pemeriksaan kembali nanti akan di beri tau, jelas Akmal.

Oke kawan-kawan Cukup yaa ! Ucapnya Mengakhiri Jumpa Pers.(Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *