Berita TerkiniDaerahHukum dan Kriminal

12 Orang di Tangkap Satresnarkoba Polres Labuhan Batu, Berikut BB Sabu

(Mediajagoan.com)Labuhanbatu Sumut – Kampung narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, digrebek Personel Satres Narkoba Polres Labuhabatu. Sejumlah 12 orang diduga penyalahgunaan narkoba ditangkap.

Informasi dari Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, lokasi pertama yang mereka grebek di Jalan Padang Bulan. Di lokasi itu, pihaknya mengamankan 7 orang terduga penyalahguna narkoba.
“Di lokasi tersebut kami mengamankan DH [22)], IND [32], ARS [37], SS [31], SB [16)], LK [31] dan AP [31,” ungkap Martualesi, Jumat ( 22 Januari 2021) Kemarin.

Selanjutnya petugas bergerak ke sebuah kos-kosan di Gang Amaliah Deliserdang Di situ petugas mengamankan 3 orang laki dan 2 orang perempuan yang diduga penyalahguna narkoba “Tiga orang laki-laki yang kami amankan yakni N [38], MAE [28)], GUN [49]. Kemudian dua orang perempuan berinsial SUS [43] dan PR [32],” ungkapnya.

Seluruh tersangka ke Mapolres Asahan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, 3 orang di antaranya di tetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan barang bukti sabu.
Sementara 9 orang lainnya berstatus saksi dan masih diperiksa intensif oleh petugas.

Dikatakannya, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan test urine terhadap mereka. “Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status seluruh tersangka,” tandas AKP Martualesi.(Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *