Nirwansyah Habib Ketua Pokdar Kamtibmas dan Selaku Anggota DPRD Tuba, Inginkan Masyarakat Terbebas dari Virus, Begini Himbaunya
Tulang Bawang (mediajagoan)–Nirwansyah Habib,S.E
Selaku Anggota DRPD Tulangbawang Fraksi Golkar Sekaligus Ketua POKDAR (kelompok masyarakat sadar kamtipmas) Tulang Bawang Himbau kepada Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Agar Patuh Surat Ederan Yang Di keluarkan Oleh Pemerintah Daerah Hiburan Malam Di Tiadakan Agar Memutus Mata Rantai Covid 19. Sabtu (02-01-2021) kemarin.
Terkait surat surat edaran kapolri No 4 / 12 tahun 2020 dan hasil rapat Porkompinda kabupaten tulang bawang dan beberapa tokoh adat tokoh masyarakat hasil yang di sepakati
bahwa hiburan malam atau pesta malam di tiadakan dalam bentuk apapun, Baik pernikahan aqikoh pindah rumah sukuran dan lain -lain maka mulai dari tanggal 3 januari 2021 di kabupaten tulang bawang di tiadakan hanya bisa pesta pada siang hari dari jam 8 : 00 sampai pukul18.00 atau jam 6 sore.
Anggota DPRD tulangbawang, Nirwansyah Habib SE, Sekaligus ketua fraksi golkar Beberapa hari yang lalu sudah di sampaikan kepada masyarakat kini di Sampaikan kembali
di tujukan kepada masyarakat kabupaten tulangbawang untuk mematuhi apa yang sudah di program oleh pemerintah baik itu pemeintah pusat provinsi dan kabupaten tulangbawang apa bila peraaturan ini di langgar maka tuan rumah akan di proses secara hukum sesuai UU yang berlaku, jelasnya.
Nirwansyah Habib “menghimbau kepada seleruh masyarakat tulangbawang agar bisa mematuhi protokol kesehatan selalu mencuci tagan memakai masker dan jaga jarak agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid 19, Sampai Covid 19 Aman di sampaikan Oleh Pemerintah, agar terlindungi dari virus dan kita sehat, ujar nirwansyah dalam himbauanya. (rdks)