AdvertorialArtikelBerita TerkiniHukum dan KriminalNasionalPemerintahanPendidikan & BudayaPolitikRagamTNI dan PolriTokohTulang BawangVideo

DARURAT: Dugaan Politik Uang oleh Paslon 02 di Kecamatan Rawa Jitu Selatan

(Mediajagoan.com)Tulang Bawang, 26 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Rawa Jitu Selatan bersama Tim Anti Money Politik mengungkap temuan dugaan praktik politik uang yang melibatkan tim pasangan calon nomor urut 02, Qodrotul dan Hankam Qodam. Insiden ini terjadi sekitar pukul 20.15 WIB pada tanggal 26 November 2024.

Dalam operasi tersebut, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rawa Jitu Selatan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, berinisial SN dan SW. Kedua pelaku langsung dibawa ke kantor Bawaslu Tulang Bawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan ini dinilai melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dengan tegas melarang praktik politik uang dalam setiap tahapan pemilu. Pelanggaran ini akan diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ketua Panwascam Rawa Jitu Selatan mengimbau seluruh pihak untuk menjalankan proses demokrasi secara bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan mengawal proses ini hingga selesai. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi dan pendalaman kasus masih terus berlangsung untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan praktik politik uang ini. Masyarakat juga diimbau melaporkan segala bentuk kecurangan pemilu demi menjaga integritas demokrasi.(rudi.h)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *