Berita TerkiniDaerahTulang Bawang

Koalisi 3 Lembaga, Ketua AWI : Tak ada Klarifikasi dari Kominfo, ada Aksi Damai Jilid II   

(Mediajagoan.com) Tulang bawang Lampung– Tiga Koalisi Organisasi yakni AWI, PPDI, TRINUSA  yang sesuai dengan Program kerja untuk menjalani misi dan visi  akan melakukan aksi damai kembali.
hal ini dilakukan guna untuk meluruskan kekeliruan oknum pejabat tulang bawang yang di duga kuat menutup nutupi transparansi terhadap masyarakat tulang bawang dalam memperoleh Informasi  penyelenggaraan kegiatan di pemerintahan kabupaten tulang bawang.

Terkait dengan Aksi Damai 25 September bulan lalu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Beserta Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) belum juga kunjung ada balasan, ada apa dengan pemerintah daerah kabupaten tulang bawang provinsi Lampung.

“Padahal sudah audensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir. Antoni  dan ketua komisi di DPRD kabupaten tulang bawang, akan tetapi hingga kini DPC PPDI, AWI, lsm Trinusa belum menerima Penjelasan dan klarifikasi,” ungkap Eliyantoni

Terpisah Heriyadi selaku ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) mengatakan saat di temui di kantornya, kepada awak media akan menggelar Aksi  Damai Jilid 2 yang akan diadakan di depan halaman Pemda tulang bawang dan didepan kejaksaan pada hari Rabu tertanggal 25 Oktober pekan depan.

Menurut Heriyadi selaku Ketua AWI Aksi Damai Jilid 2 ini akan dilakukan karna tidak ada respon, untuk itikad baik/klarifikasi dari Kominfo, pemerintah daerah (Pemda) kabupaten tulang bawang provinsi Lampung dari beberapa peryataan sikap yang kami sampaikan sebelumnya dalam aksi damai pertama kami pada tanggal 25 September bulan Lalu.

Sementara, Perwira SHM ketua DPC PPDI kabupaten tulang bawang menjelaskan dengan tegas saat di wawancara di kantornya jalan persidang raya bujung tenuk Dalam aksi damai Jilid 2 ini akan massa yang lebih banyak lagi dari sebelumnya bahkan akan ada Jilid 3 jika dalam Aksi nanti tidak di respon oleh pihak Kominfo beserta bapak Pj. Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan , M.M serta pihak Kejaksaan Negeri  selaku aparat penegak hukum maka akan di kawal sampai Kepusat terkait Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik agar apa yang di sampaikan bisa segera ditindak lanjuti.

“Aksi damai ini bukan aksi main-main, tujuan kita  adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan masyarakat khususnya yang berada di kabupaten tulang bawang.
Jika pejabat terkait main-main dengan kebijakannya, kami akan tuntut di pengadilan daerah sampai di pengadilan pusat,” Tutup Perwira SHM selaku Ketua DPC PPDI itu pada senin 16/10/2023.

Sementara berita diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak pemda serempat.(tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *